Mendirikan badan usaha, baik Perseroan Terbatas (PT), CV, maupun bentuk legal lainnya, selalu memerlukan landasan hukum yang kuat. Landasan ini diwujudkan dalam bentuk Akta Pendirian Usaha yang dibuat oleh Notaris. Akta ini bukan sekadar formalitas; ia adalah dokumen krusial yang melegitimasi keberadaan perusahaan Anda di mata hukum, termasuk saat mengurus izin usaha, membuka rekening bank atas nama perusahaan, hingga menarik investor.
Proses pembuatan akta pendirian mungkin terasa rumit bagi pemula. Namun, dengan memahami langkah-langkah dasarnya, Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih efisien. Berikut adalah panduan langkah demi langkah mengenai cara bikin akta pendirian usaha yang benar.
Dokumen legalitas adalah fondasi bisnis Anda.
Sebelum menghubungi Notaris, Anda wajib menyiapkan beberapa elemen dasar perusahaan. Kegagalan dalam tahap ini seringkali menyebabkan revisi berulang.
Tentukan besaran modal dasar yang disetor, komposisi kepemilikan saham (untuk PT), atau pembagian kepengurusan (untuk CV). Pastikan semua pendiri telah menyepakati hal ini secara tertulis.
Pilih minimal 3 (tiga) opsi nama perusahaan. Nama harus unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain. Untuk PT, nama harus mencantumkan unsur, seperti PT [Nama], atau Perseroan Terbatas [Nama].
Siapkan alamat lengkap kantor. Selain itu, tentukan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan. Bidang usaha ini akan didaftarkan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pastikan KBLI yang dipilih sesuai dengan kegiatan utama bisnis Anda.
Akta pendirian harus dibuat dan disahkan oleh Notaris yang berwenang. Notaris bertugas memastikan bahwa semua pendiri memahami isi akta dan bahwa pendirian usaha telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Serahkan semua data persiapan yang telah dikumpulkan kepada Notaris. Notaris akan memproses permohonan penegasan nama perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM (untuk PT).
Setelah nama disetujui, Notaris akan menyusun draf akta yang memuat Anggaran Dasar (AD) perusahaan. AD ini mencakup visi, misi, maksud dan tujuan pendirian, struktur permodalan, serta hak dan kewajiban pemegang saham/sekutu.
Semua pendiri (atau yang diwakili oleh kuasa sah) wajib hadir di kantor Notaris untuk menandatangani Akta Pendirian. Pastikan Anda membaca seluruh isi akta dengan teliti sebelum membubuhkan tanda tangan.
Akta pendirian adalah langkah awal. Setelah akta selesai dan badan hukum disahkan, masih ada beberapa dokumen wajib yang harus diurus untuk memastikan operasional bisnis berjalan legal.
Secara umum, akta pendirian (yang telah disahkan oleh Kemenkumham) wajib dimiliki ketika Anda mendirikan PT atau CV. Namun, beberapa kondisi lain menuntut Anda memiliki dokumen ini:
Memastikan cara bikin akta pendirian usaha dilakukan dengan benar adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas bisnis Anda. Jangan ragu berkonsultasi lebih lanjut dengan Notaris mengenai kompleksitas hukum yang mungkin timbul dari jenis usaha spesifik yang Anda jalankan.