Panduan Lengkap: Cara Membuat Akta Pendirian Usaha

Ikon Dokumen dan Stempel Pendirian Usaha

Visualisasi Akta Pendirian Resmi

Akta pendirian usaha merupakan dokumen legal paling krusial yang membuktikan eksistensi badan hukum perusahaan Anda, baik itu Perseroan Terbatas (PT), CV, maupun bentuk badan usaha lainnya. Tanpa akta ini, operasional bisnis Anda dianggap tidak sah di mata hukum dan seringkali menghambat proses perizinan lebih lanjut, seperti pengajuan NPWP badan usaha atau pembukaan rekening bank atas nama perusahaan.

Proses pengurusan akta ini memang memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Berikut adalah panduan langkah demi langkah mengenai cara buat akta pendirian usaha yang benar dan sesuai prosedur.

Tahap 1: Persiapan Dokumen dan Data Awal

Sebelum bertemu notaris, pastikan semua data fundamental perusahaan Anda sudah siap. Persiapan yang matang akan mempercepat proses legalisasi.

Data Pendiri/Pemegang Saham:

Data Perusahaan:

  1. Nama Perusahaan: Siapkan minimal tiga opsi nama perusahaan yang belum digunakan. Nama harus mengikuti kaidah penamaan yang ditetapkan pemerintah (khusus PT).
  2. Modal Dasar dan Disetor: Tentukan besaran modal awal perusahaan Anda. Untuk PT, ini wajib dicantumkan dalam akta.
  3. Struktur Kepengurusan: Tentukan siapa yang akan menjabat sebagai Direktur dan Komisaris.
  4. Maksud dan Tujuan Usaha (KBLI): Jelaskan secara rinci jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan perusahaan.
  5. Kedudukan Perusahaan: Alamat lengkap kantor yang akan digunakan.

Tahap 2: Pemilihan Notaris dan Pengesahan Nama

Akta pendirian usaha harus dibuat di hadapan Notaris yang berwenang. Notaris bertindak sebagai pejabat publik yang mengesahkan kesepakatan pendiri dan memastikan semua prosedur hukum dipenuhi.

  1. Pilih Notaris: Cari notaris yang memiliki reputasi baik dan spesialisasi dalam hukum perusahaan.
  2. Pengecekan Nama (Khusus PT): Notaris akan membantu Anda mengajukan permohonan pengesahan nama perusahaan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Nama harus disetujui sebelum akta dibuat.
  3. Penyusunan Draf Akta: Berdasarkan data yang Anda berikan, notaris akan menyusun draf akta pendirian. Pastikan Anda membaca setiap pasal dengan teliti, terutama mengenai maksud dan tujuan serta pembagian saham.

Tahap 3: Penandatanganan Akta dan Pengesahan Kemenkumham

Ini adalah momen penentuan legalitas formal perusahaan Anda.

  1. Rapat dan Penandatanganan: Semua pendiri (pemegang saham) wajib hadir pada jadwal yang ditentukan notaris untuk menandatangani akta pendirian di hadapan notaris. Jika salah satu pendiri berhalangan, dapat diwakilkan dengan Surat Kuasa Khusus yang sah.
  2. Pengesahan dari Kemenkumham (SK Pengesahan): Setelah ditandatangani, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum kepada Menteri Hukum dan HAM melalui sistem elektronik. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum. SK inilah yang menjadi bukti resmi bahwa perusahaan Anda telah resmi berdiri sebagai badan hukum.

Tahap 4: Pengurusan Legalitas Pasca-Akta

Meskipun akta sudah jadi, ada beberapa langkah lanjutan yang harus segera diselesaikan agar usaha dapat beroperasi secara penuh.

Pentingnya Pembuatan Akta yang Benar

Kesalahan kecil dalam penyusunan akta, terutama pada KBLI atau struktur modal, dapat menyebabkan penolakan saat pengajuan NIB atau saat melakukan ekspansi bisnis di masa depan. Akta adalah pondasi hukum. Pastikan notaris Anda mencantumkan seluruh kesepakatan pendiri secara detail dan jelas sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas atau peraturan badan usaha terkait lainnya.

Meskipun biaya jasa notaris bervariasi, jangan tergoda memilih jasa yang terlalu murah tanpa melihat kompetensi. Investasi pada legalitas awal yang kuat akan menghemat biaya dan waktu Anda di kemudian hari ketika perusahaan mulai berkembang dan membutuhkan validasi legalitas untuk transaksi besar atau pendanaan.

🏠 Homepage