Pastikan legalitas CV Anda diurus dengan benar.
Mendirikan sebuah usaha dagang, seperti CV (Commanditaire Vennootschap), memerlukan langkah hukum yang jelas. Salah satu prosedur krusial dalam pendirian CV adalah pengesahan Akta Pendirian oleh Notaris. Berbeda dengan PT (Perseroan Terbatas) yang memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, CV cukup dilegitimasi oleh akta notaris. Namun, pertanyaan yang sering muncul di benak para pengusaha adalah mengenai harga membuat CV di notaris.
Biaya untuk jasa notaris ini sangat bervariasi, tergantung pada lokasi kantor notaris, kompleksitas dokumen yang dibutuhkan, serta paket layanan yang mereka tawarkan. Memahami struktur biaya ini penting agar anggaran bisnis Anda dapat direncanakan dengan matang sejak awal.
Di Indonesia, keberadaan akta notaris merupakan syarat formal dalam pendirian CV (Pasal 19 ayat 1 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkumpulan). Akta notaris ini berfungsi sebagai bukti legalitas utama bahwa CV Anda telah sah berdiri dan memiliki badan hukum dalam lingkup tertentu (meskipun CV tidak sekuat PT secara entitas hukum).
Notaris berperan penting dalam memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam Akta Pendirian—termasuk nama sekutu aktif dan sekutu pasif, modal dasar, serta domisili—sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kesepakatan para pendiri.
Tidak ada patokan harga baku yang seragam untuk jasa notaris di seluruh Indonesia. Harga membuat CV di notaris dipengaruhi oleh beberapa variabel utama:
Secara umum, untuk pembuatan Akta Pendirian CV yang standar (belum termasuk biaya PNBP dan biaya administrasi lain di luar jasa notaris), Anda mungkin akan menemukan kisaran harga sebagai berikut:
Di kota besar: Mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 3.500.000.
Di kota lain: Berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000.
Perlu diingat, angka di atas hanyalah estimasi biaya jasa notaris. Total biaya akhir yang Anda bayarkan akan mencakup komponen lain seperti:
Agar mendapatkan harga membuat CV di notaris yang paling efisien tanpa mengorbankan kualitas legalitas, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Lakukan Survei Harga: Jangan ragu menghubungi 2-3 kantor notaris di area yang Anda tuju. Minta rincian penawaran (quotation) yang detail, jelaskan jenis usaha dan struktur CV Anda. Bandingkan item biaya jasa notarisnya secara spesifik.
2. Tanyakan Paket Layanan: Jika Anda berencana segera mengurus NPWP Badan Usaha dan SKDU, tanyakan apakah notaris menawarkan paket "All-in-One". Ini seringkali lebih hemat daripada mengurus setiap dokumen secara terpisah.
3. Pastikan Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Siapkan semua data pendiri (KTP, NPWP pribadi) dan rancangan anggaran dasar CV (nama, modal, domisili) jauh hari. Keterlambatan pengumpulan dokumen dari pihak Anda dapat memicu penambahan biaya administrasi (demurrage).
Kesimpulannya, investasi dalam pembuatan Akta Pendirian CV yang sah di mata notaris adalah langkah penting untuk melindungi aset pribadi Anda dari tanggung jawab utang perusahaan (terutama bagi sekutu pasif). Meskipun harga membuat CV di notaris bervariasi, fokuslah pada kejelasan dan kelengkapan layanan notaris agar bisnis Anda memiliki fondasi hukum yang kuat.