Simbol Kepemimpinan Kepolisian
Menjadi seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) adalah salah satu puncak karier bagi seorang perwira di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jabatan ini memegang tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kabupaten/kota. Namun, apa saja pangkat yang dibutuhkan untuk bisa menduduki posisi prestisius ini? Perjalanan menuju Kapolres bukanlah jalan pintas, melainkan sebuah proses panjang yang melibatkan dedikasi, prestasi, dan kenaikan pangkat yang sistematis.
Secara umum, kepangkatan di Polri terbagi menjadi tiga golongan utama: Tamtama, Bintara, dan Perwira. Untuk menduduki jabatan Kapolres, seseorang harus berstatus sebagai Perwira. Golongan Perwira sendiri masih dibagi lagi menjadi Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Tinggi (Pati). Kapolres umumnya dijabat oleh Perwira Menengah.
Seorang polisi yang baru lulus dari akademi kepolisian, seperti Akpol (Akademi Kepolisian), akan ditempatkan pada pangkat awal di golongan Perwira Pertama, yaitu Inspektur Polisi Dua (IPDA). Dari jenjang ini, perjalanan karier dimulai. Kenaikan pangkat di Polri tidak hanya berdasarkan masa kerja, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kinerja, pendidikan tambahan yang ditempuh, penugasan di berbagai medan, dan riwayat integritas.
Perwira akan terus naik pangkat melalui jenjang yang telah ditentukan. Berikut adalah perkiraan jenjang pangkat yang umumnya dilalui seorang perwira sebelum mencapai posisi Kapolres:
Setelah menyandang pangkat AKP, seorang perwira akan memasuki golongan Perwira Menengah. Ini adalah fase krusial karena di sinilah banyak posisi strategis mulai dijabat, termasuk yang mengarah pada jabatan Kapolres.
Berdasarkan struktur organisasi dan kepangkatan Polri, jabatan Kapolres umumnya dijabat oleh perwira dengan pangkat **Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)**. Beberapa Polres besar atau yang memiliki karakteristik khusus mungkin juga dijabat oleh Komisaris Polisi (KOMPOL) yang memiliki potensi luar biasa dan baru dipromosikan, namun mayoritas Kapolres adalah berpangkat AKBP.
Untuk mencapai pangkat AKBP, seorang perwira polisi harus melalui berbagai tahapan seleksi, pendidikan, dan penugasan. Pendidikan yang wajib diikuti adalah Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), baik Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti, tergantung pada target karier. Lulusan Sespimmen, misalnya, biasanya akan siap menduduki jabatan eselon II atau III di lingkungan Polri, termasuk posisi Kapolres.
Selain faktor formal seperti masa kerja dan pendidikan, beberapa elemen lain sangat menentukan:
Perjalanan karier seorang perwira polisi menuju posisi Kapolres adalah gambaran nyata dari sistem meritokrasi yang diterapkan di Polri. Pangkat yang lebih tinggi bukanlah semata-mata hasil dari lamanya berdinas, melainkan kombinasi dari kemampuan, dedikasi, dan bukti nyata dalam mengabdi kepada bangsa dan negara melalui penegakan hukum serta pemeliharaan Kamtibmas. Oleh karena itu, untuk menjadi Kapolres, dibutuhkan pangkat setidaknya AKBP, yang diraih melalui proses pengembangan diri dan karier yang matang dalam institusi Polri.