Setiap entitas bisnis yang didirikan melalui Akta Pendirian harus memahami bahwa legalitasnya tidak berlaku selamanya tanpa adanya pembaruan. Di Indonesia, proses perpanjangan akta pendirian perusahaan merupakan prosedur krusial yang harus dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap beroperasi secara sah di mata hukum. Kegagalan dalam memperbarui dokumen penting ini dapat mengakibatkan status perusahaan menjadi tidak aktif atau bahkan ilegal di kemudian hari.
Akta pendirian, yang di dalamnya memuat anggaran dasar dan struktur perusahaan, seringkali memiliki batasan waktu legalitas operasional, terutama terkait dengan masa berlaku penetapan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau peraturan asosiasi pendiri. Meskipun Undang-Undang Cipta Kerja telah menyederhanakan beberapa aspek perizinan, kepatuhan terhadap administrasi dasar seperti perpanjangan akta tetap menjadi tanggung jawab utama pemegang saham dan direksi.
Perpanjangan ini menjamin bahwa data perusahaan yang tercatat di otoritas terkait masih relevan dan aktif. Jika perusahaan berencana melakukan transaksi besar, mengajukan pinjaman bank, atau mengikuti tender proyek pemerintah, salinan akta yang terbaru dan sah menjadi syarat mutlak yang akan diminta. Tanpa perpanjangan yang tepat waktu, operasional bisnis bisa terhambat secara signifikan.
Regulasi mengenai batas waktu perpanjangan dapat bervariasi tergantung jenis badan usaha (misalnya, PT Perseorangan memiliki skema berbeda dengan PT biasa) dan kapan akta tersebut pertama kali disahkan. Secara umum, perusahaan disarankan untuk proaktif memeriksa tanggal kedaluwarsa anggaran dasar mereka.
Prosedur untuk perpanjangan akta pendirian perusahaan biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:
Penting untuk membedakan antara perpanjangan masa berlaku semata dengan perubahan Anggaran Dasar (misalnya, perubahan modal dasar atau susunan dewan direksi). Meskipun keduanya memerlukan proses notaris dan pengesahan Kemenkumham, tujuan utama perpanjangan adalah mempertahankan eksistensi perusahaan sesuai durasi yang ditentukan dalam akta awal. Jika terdapat perubahan substansial lainnya, maka prosesnya menjadi lebih kompleks sebagai "Perubahan Anggaran Dasar disertai Perpanjangan".
Menunda proses perpanjangan akta pendirian perusahaan membawa risiko serius. Ketika akta kedaluwarsa, perusahaan dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk beroperasi. Hal ini dapat mengakibatkan pembekuan rekening bank perusahaan, kesulitan dalam mengurus izin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang baru, serta potensi sanksi administratif dari instansi terkait. Bagi perusahaan yang ingin go public atau mencari investasi besar, status legalitas yang tidak diperbarui adalah hambatan besar.
Oleh karena itu, manajemen perusahaan harus memastikan bahwa notaris yang menangani perusahaan secara rutin mengingatkan mengenai tenggat waktu legalitas. Mengalokasikan sumber daya dan anggaran khusus untuk administrasi kepatuhan adalah investasi kecil dibandingkan kerugian yang ditimbulkan akibat perusahaan kehilangan status badan hukumnya yang sah. Pastikan Anda selalu menggunakan jasa notaris terpercaya untuk mempermudah dan mengamankan seluruh proses administratif ini.