Ilustrasi Dokumen Resmi
Akta kelahiran merupakan dokumen negara yang sangat penting sebagai bukti sah status kependudukan dan identitas seorang anak sejak ia lahir. Mengurus persyaratan pembuatan akta lahir secara tepat waktu sangat krusial, karena dokumen ini akan diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan kartu identitas (KTP/Paspor), hingga pengurusan hak waris. Proses pengurusan akta kelahiran umumnya harus dilakukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal kelahiran anak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Menurut undang-undang kependudukan di Indonesia, setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh orang tua atau wali kepada instansi pelaksana (Disdukcapil) paling lambat 60 hari sejak tanggal kelahiran. Jika pelaporan melewati batas waktu tersebut, prosesnya akan dianggap sebagai pencatatan kelahiran terlambat, yang mungkin memerlukan proses administratif tambahan, seperti surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan.
Meskipun persyaratan bisa sedikit berbeda antar daerah karena adanya kebijakan lokal, dokumen dasar yang wajib dipenuhi hampir selalu sama. Berikut adalah persyaratan pembuatan akta lahir yang paling umum:
Ada beberapa situasi tertentu yang memerlukan dokumen tambahan dalam melengkapi persyaratan pembuatan akta lahir:
Jika kelahiran terjadi di rumah dan ditolong oleh bidan non-resmi atau ditolong oleh keluarga sendiri, selain surat keterangan dokter/bidan (jika ada), diperlukan Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah/Kepala Desa setempat sebagai pengantar sebelum ke Disdukcapil.
Jika pelaporan melewati batas 60 hari, selain dokumen dasar di atas, biasanya diperlukan:
Untuk anak yang ditemukan, diperlukan Berita Acara dari Kepolisian setempat mengenai penemuan anak tersebut, serta keterangan dari Dinas Sosial. Nama ayah dan ibu seringkali dikosongkan atau diisi "Tidak Diketahui" sesuai prosedur hukum.
Setelah semua persyaratan pembuatan akta lahir terkumpul, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Disdukcapil sesuai domisili orang tua. Beberapa kota besar kini telah menerapkan sistem antrian online atau bahkan pengurusan secara daring (online) melalui portal resmi mereka. Pastikan Anda membawa dokumen asli untuk verifikasi, meskipun yang diserahkan hanyalah fotokopi yang telah dilegalisir (jika diminta).
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung beban kerja kantor catatan sipil setempat. Akta kelahiran yang diterbitkan akan memuat nama anak, tanggal dan tempat lahir, serta nama lengkap kedua orang tua. Pastikan semua data tertulis dengan benar sebelum Anda menandatangani formulir pengesahan. Akta kelahiran adalah hak dasar setiap warga negara, oleh karena itu, kelengkapan administrasi harus diutamakan sejak awal.
Dokumen ini adalah fondasi identitas sipil. Oleh karena itu, mengurus persyaratan pembuatan akta lahir secara lengkap dan benar adalah langkah awal yang menunjukkan tanggung jawab orang tua dalam administrasi kependudukan anak mereka.