Ilustrasi: Proses pengajuan pinjaman dengan agunan aset properti.
Ketika kebutuhan dana mendesak, atau saat Anda merencanakan ekspansi bisnis maupun renovasi besar, aset properti seringkali menjadi solusi terbaik sebagai jaminan. Bank Central Asia (BCA) sebagai salah satu bank terbesar dan terpercaya di Indonesia, menawarkan fasilitas pinjaman dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikenal sebagai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tujuan multiguna, atau sering disebut Kredit Multiguna/Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan Agunan.
Kepercayaan adalah fondasi utama. BCA dikenal memiliki proses yang relatif transparan dan suku bunga yang kompetitif di pasar. Selain itu, prosedur administrasi yang terstandardisasi membantu nasabah memahami komitmen jangka panjang yang akan diambil.
Meskipun BCA dikenal fleksibel, ada beberapa persyaratan fundamental yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Persyaratan ini dibagi menjadi kriteria pribadi pemohon dan kriteria agunan (sertifikat rumah).
Agunan yang dijaminkan harus berupa properti residensial (rumah tinggal atau apartemen) yang sepenuhnya dimiliki oleh pemohon (atau pasangan jika menikah). Properti harus memiliki status kepemilikan yang jelas dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dokumen utama yang diperlukan terkait agunan meliputi:
Penting: Penentuan nilai pinjaman sangat bergantung pada hasil penilaian (appraisal) independen yang dilakukan oleh tim BCA terhadap nilai pasar properti Anda.
Proses ini melibatkan beberapa tahapan krusial yang harus dilalui secara berurutan. Mempersiapkan diri dengan baik akan mempercepat keseluruhan proses verifikasi.
Langkah pertama adalah mendatangi kantor cabang BCA terdekat atau menghubungi layanan Halo BCA untuk mendapatkan informasi detail mengenai produk KPR Multiguna. Anda akan diminta mengisi formulir aplikasi awal dan menyerahkan dokumen pribadi serta dokumen agunan.
Tim analis BCA akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda dan melakukan pemeriksaan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Analisis ini menentukan apakah riwayat finansial Anda memungkinkan untuk mengambil beban cicilan tambahan.
Setelah lolos verifikasi awal, BCA akan menunjuk penilai properti independen. Penilai ini akan mengunjungi lokasi rumah Anda untuk menilai kondisi fisik bangunan, lokasi, dan menentukan Nilai Pasar Wajar (Market Value). Plafon pinjaman akan didasarkan pada persentase tertentu dari nilai taksiran ini.
Jika hasil appraisal dan analisis kredit memuaskan, BCA akan menerbitkan surat persetujuan prinsip yang mencantumkan jumlah pinjaman yang disetujui, suku bunga, dan tenor.
Anda akan diundang ke kantor cabang untuk menandatangani Perjanjian Kredit (PK) di hadapan notaris/PPAT. Pada tahap ini, Sertifikat Rumah akan diblokir (dijaminkan) secara resmi atas nama BCA.
Setelah semua syarat dan administrasi selesai, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening Anda. Sejak saat ini, kewajiban pembayaran cicilan bulanan dimulai.
Mengajukan pinjaman dengan agunan properti adalah komitmen besar. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan Anda mendapatkan penawaran terbaik, perhatikan beberapa tips berikut:
Pinjaman uang di bank BCA dengan jaminan sertifikat rumah adalah solusi finansial yang kuat, asalkan Anda memahami hak dan kewajiban Anda serta memastikan kondisi properti Anda layak dan bebas masalah administrasi.