Mendirikan sebuah badan usaha, baik itu Perseroan Terbatas (PT) maupun bentuk badan hukum lainnya, selalu diawali dengan proses legal formal. Proses ini wajib melibatkan pembuatan akta pendirian perusahaan yang sah di hadapan Notaris. Pertanyaan mendasar yang sering muncul bagi para pebisnis pemula adalah: Berapa biaya pembuatan akta perusahaan?
Biaya ini bukanlah biaya tunggal yang statis, melainkan sebuah komponen yang dipengaruhi oleh beberapa faktor signifikan. Memahami komponen-komponen ini akan membantu Anda mempersiapkan anggaran secara lebih akurat dan menghindari kejutan finansial di tengah proses legalitas.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan akta perusahaan (terutama PT) mencakup honorarium notaris, biaya administrasi, hingga pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut adalah rincian faktor penentunya:
Biaya pembuatan akta akan berbeda tergantung jenis usaha yang didirikan. Akta pendirian PT (Perseroan Terbatas) umumnya memiliki struktur biaya yang lebih kompleks dibandingkan dengan CV (Commanditaire Vennootschap) atau firma, meskipun CV juga memerlukan legalisasi notaris.
Biaya jasa notaris bersifat tidak tetap dan sangat dipengaruhi oleh lokasi praktik mereka. Notaris yang berpraktik di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung, cenderung memiliki tarif yang lebih tinggi dibandingkan notaris di daerah. Selain itu, reputasi dan pengalaman notaris juga dapat memengaruhi tarif jasa profesional yang mereka tetapkan.
Salah satu komponen biaya yang signifikan terkait dengan penetapan modal dasar perusahaan. Semakin besar modal dasar yang dicantumkan dalam akta, semakin tinggi pula estimasi biaya yang akan dibebankan oleh notaris. Ini berkaitan dengan tanggung jawab hukum dan administrasi yang menyertainya.
Seringkali, proses pendirian perusahaan tidak berhenti hanya pada pembuatan akta. Banyak pengusaha memanfaatkan jasa notaris untuk mengurus perizinan lanjutan secara simultan. Layanan tambahan ini akan menambah total biaya pembuatan akta perusahaan, antara lain:
Meskipun tidak ada patokan harga resmi yang seragam secara nasional untuk jasa notaris, rata-rata biaya pembuatan akta PT (belum termasuk biaya pendaftaran dan perizinan PNBP) di Indonesia umumnya berkisar antara Rp 2.500.000 hingga Rp 7.000.000 atau lebih, tergantung kompleksitas dan lokasi seperti yang telah disebutkan.
Untuk membantu mengendalikan pengeluaran awal pendirian perusahaan, Anda bisa melakukan beberapa langkah strategis terkait biaya pembuatan akta perusahaan:
Mengurus akta perusahaan adalah investasi hukum awal yang krusial. Dengan memahami struktur biaya pembuatan akta perusahaan, Anda dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan adalah langkah yang terukur menuju legalitas bisnis Anda.