Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah fundamental bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya secara lebih formal dan terstruktur. Salah satu dokumen krusial dalam proses ini adalah Akta Pendirian. Namun, banyak calon pengusaha yang masih bingung mengenai berapa total biaya pembuatan akta PT yang harus mereka siapkan. Biaya ini tidak tunggal; ia terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait, mulai dari jasa notaris hingga pengurusan legalitas lainnya.
Secara umum, anggaran yang perlu dialokasikan dibagi menjadi dua kategori utama: Biaya Jasa Notaris (yang mencakup pembuatan Akta) dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta administrasi lainnya. Penting untuk memisahkan kedua komponen ini agar Anda dapat melakukan perencanaan anggaran yang akurat.
Biaya notaris sering kali menjadi komponen terbesar dalam pembuatan akta pendirian. Biaya ini sangat bervariasi tergantung pada lokasi notaris, kerumitan struktur PT yang didirikan (misalnya, PT Perorangan, PT Biasa, atau PT dengan struktur kepemilikan asing/PMA), serta paket layanan yang ditawarkan oleh kantor notaris tersebut.
Notaris bertugas menyusun, mengesahkan, dan mendaftarkan Akta Pendirian PT. Rata-rata, jasa ini bisa berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000 atau lebih, tergantung wilayah dan kompleksitas. Pastikan Anda mendapatkan rincian transparan mengenai apa saja yang sudah termasuk dalam biaya jasa notaris tersebut. Beberapa notaris mungkin sudah menyertakan biaya SK Kemenkumham dalam paketnya, sementara yang lain memisahkannya.
Setelah akta ditandatangani, langkah selanjutnya adalah pengesahan badan hukum melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Biaya ini merupakan PNBP. Tarif resmi untuk pengesahan ini umumnya telah ditetapkan oleh pemerintah, namun seringkali sudah termasuk dalam estimasi total biaya yang ditawarkan oleh notaris.
Selain biaya inti di atas, ada beberapa biaya lain yang mungkin timbul:
Mengapa biaya pembuatan akta PT di satu tempat bisa berbeda jauh dengan di tempat lain? Ada beberapa faktor kunci yang memengaruhinya:
Sebagai gambaran umum untuk pendirian PT standar (non-PMA) dengan modal dasar standar di kota besar, Anda perlu menganggarkan total biaya yang berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp7.000.000. Angka ini diharapkan mencakup jasa notaris profesional, pengurusan SK Kemenkumham, dan administrasi legalitas dasar yang diperlukan untuk perusahaan mulai beroperasi secara sah.
Selalu minta penawaran tertulis yang merinci setiap item biaya. Memahami komponen biaya pembuatan akta PT akan membantu Anda menghindari biaya tersembunyi dan memastikan bisnis baru Anda berdiri di atas fondasi legal yang kuat tanpa kejutan anggaran di tengah jalan.