Akta pendirian usaha adalah dokumen legal paling fundamental yang membuktikan keberadaan badan usaha Anda secara hukum di mata negara. Tanpa akta ini, bisnis Anda, terutama PT (Perseroan Terbatas) atau badan usaha formal lainnya, dianggap ilegal atau belum berbadan hukum penuh. Kepemilikan akta menjamin kepastian hukum, memudahkan pengajuan izin usaha lanjutan, pembukaan rekening bank atas nama perusahaan, hingga menarik investor.
Proses pengurusannya memang memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah sistematis mengenai cara mendapatkan akta pendirian usaha yang sah dan diakui oleh otoritas terkait.
Sebelum melangkah ke notaris, Anda wajib mempersiapkan beberapa hal dasar. Pastikan Anda telah menentukan struktur badan usaha yang akan didirikan (misalnya CV atau PT).
Akta pendirian harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki kewenangan sebagai Notaris yang berwenang dalam pendirian badan usaha.
Jika Anda mendirikan PT, setelah akta ditandatangani, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem elektronik AHU.
Proses ini meliputi:
Setelah mendapatkan pengesahan badan hukum (atau setelah akta CV selesai dibuat notaris), langkah selanjutnya adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB kini menjadi identitas tunggal pelaku usaha dan berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan (jika diperlukan).
Proses ini dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Anda harus mendaftar, melengkapi data usaha, dan NIB akan diterbitkan secara otomatis berdasarkan risiko usaha Anda.
Tergantung pada sektor industri Anda, NIB mungkin belum cukup. Beberapa usaha memerlukan izin operasional tambahan (Izin Usaha) atau izin teknis lainnya. Misalnya, usaha di bidang makanan memerlukan izin BPOM, atau usaha konstruksi memerlukan sertifikasi tertentu. Pastikan Anda memeriksa persyaratan spesifik di sistem OSS untuk KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang Anda pilih.
Untuk memastikan kelancaran proses, siapkan dokumen-dokumen pribadi pendiri dan calon pengurus berikut dalam bentuk fotokopi yang dilegalisir jika diminta oleh notaris:
Mendapatkan akta pendirian usaha adalah gerbang menuju bisnis yang kredibel dan terpercaya. Meskipun terlihat kompleks, bekerja sama dengan notaris profesional akan menyederhanakan semua tahapan birokrasi ini. Pastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur agar legalitas usaha Anda kuat sejak awal.