Ilustrasi Struktur Dokumen Perubahan Legal Yayasan
Mengubah Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) sebuah yayasan adalah proses hukum yang harus dilakukan secara formal dan dicatatkan dalam bentuk Akta Perubahan oleh Notaris. Akta ini menjadi bukti sah atas setiap perubahan signifikan yang terjadi pada struktur, tujuan, atau organ yayasan. Memahami struktur dan isi dari contoh akta perubahan yayasan sangat krusial agar proses legalitas berjalan lancar tanpa hambatan dari instansi terkait, terutama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Perubahan pada yayasan tidak bisa dilakukan secara informal. Ada beberapa kondisi utama yang mewajibkan yayasan untuk membuat akta perubahan:
Meskipun setiap akta mungkin memiliki sedikit variasi tergantung notaris dan jenis perubahan, struktur inti dari akta perubahan biasanya mengikuti pola berikut. Mempelajari poin-poin ini akan membantu Anda membandingkan dengan draf yang Anda miliki:
Bagian ini memuat tanggal, waktu, dan tempat akta dibuat. Yang paling penting adalah identitas para penghadap, yaitu Notaris yang membuat akta dan para pihak yang hadir (biasanya diwakili oleh Pengurus yang berwenang berdasarkan keputusan rapat organ yayasan sebelumnya).
Akta harus merujuk pada dasar hukum yang berlaku (misalnya Undang-Undang tentang Yayasan) dan menjelaskan bahwa perubahan yang akan dilakukan telah diputuskan melalui Rapat Pembina atau organ yang berwenang sesuai dengan AD/ART lama.
Ini adalah inti dari akta. Bagian ini secara tegas menyatakan pasal mana dari Anggaran Dasar yang diubah, dihapus, atau ditambah. Contoh spesifik yang sering muncul:
Misalnya, jika yang diubah adalah susunan pengurus, akta akan menyatakan: "Pasal [Nomor Pasal] Anggaran Dasar Yayasan [...] diubah seluruhnya, sehingga berbunyi sebagai berikut: [...] Dewan Pengurus terdiri dari: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang disebutkan namanya dalam akta ini."
Setelah semua perubahan disetujui dan dituangkan dalam draf akta, para pihak akan menandatangani di hadapan notaris. Notaris kemudian bertanggung jawab untuk mendaftarkan akta perubahan ini ke Kemenkumham agar mendapatkan pengesahan badan hukum atas perubahan tersebut.
Perubahan pada akta pendirian yayasan, termasuk perubahan AD/ART, harus dilakukan di hadapan Notaris yang berwenang. Notaris bertugas memastikan bahwa:
Setelah akta ditandatangani, Notaris akan mengajukan permohonan pengesahan kepada menteri yang berwenang. Keputusan Menteri tentang pengesahan inilah yang menjadikan perubahan tersebut sah secara hukum dan mengikat pihak ketiga.
Apabila perubahan signifikan pada yayasan (seperti perubahan pengurus atau AD/ART) tidak dicatatkan dalam Akta Perubahan dan disahkan oleh Kemenkumham, maka status legal yayasan tersebut masih merujuk pada akta pendirian terakhir yang terdaftar. Hal ini dapat menimbulkan masalah serius, terutama dalam hal penandatanganan kontrak, pembukaan rekening bank atas nama yayasan, atau saat berhadapan dengan otoritas pajak dan perizinan.
Oleh karena itu, setiap perubahan harus segera diurus notarisialnya. Dengan memiliki contoh akta perubahan yayasan yang jelas sebagai panduan, proses sosialisasi internal dan penyusunan draf dengan notaris akan menjadi jauh lebih terarah dan efisien.