Keluarga Berencana (KB) merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan tujuan mengatur jarak kehamilan, membatasi jumlah anak, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dalam konteks program ini, dikenal berbagai klasifikasi mengenai siapa saja yang menjadi sasaran atau akseptor KB.
Klasifikasi jenis jenis akseptor kb menurut bkkbn didasarkan pada status perkawinan, kebutuhan reproduksi, dan jenis metode kontrasepsi yang digunakan. Secara umum, akseptor KB adalah pasangan usia subur (PUS) atau individu yang secara sadar dan sukarela menggunakan alat atau metode kontrasepsi untuk menunda, mencegah, atau membatasi kehamilan.
Klasifikasi Utama Akseptor KB
Berdasarkan tujuan dan status mereka dalam program, akseptor KB dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori utama:
Akseptor KB Aktif (Peserta Aktif): Ini adalah kelompok terbesar. Mereka adalah pasangan usia subur (PUS) yang secara rutin dan berkelanjutan menggunakan salah satu metode kontrasepsi yang disediakan oleh program BKKBN, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Mereka terdaftar dan biasanya diperbarui statusnya secara berkala oleh kader KB setempat.
Akseptor KB Baru: Pasangan atau individu yang baru pertama kali mendaftar dan menggunakan metode kontrasepsi setelah mendapatkan penyuluhan dan konseling dari petugas kesehatan atau kader.
Akseptor KB Pindahan: Pasangan yang sebelumnya menjadi akseptor di wilayah lain (misalnya pindah domisili) dan kini melanjutkan program KB di wilayah barunya.
Akseptor KB Drop Out (DO): Pasangan yang sebelumnya merupakan akseptor aktif, namun berhenti menggunakan metode kontrasepsi karena berbagai alasan, seperti telah mencapai target jumlah anak, mengalami efek samping, atau berganti metode secara mandiri.
Pengelompokan Berdasarkan Metode Kontrasepsi
Selain status kepesertaan, klasifikasi yang paling sering digunakan dalam kegiatan operasional BKKBN adalah pengelompokan berdasarkan jenis metode kontrasepsi yang dipilih. Metode ini dibagi menjadi dua kategori besar: Metode Jangka Pendek dan Metode Jangka Panjang (MKJP).
1. Akseptor KB Jangka Pendek (Non-MKJP)
Akseptor dalam kelompok ini menggunakan kontrasepsi yang memerlukan pengulangan penggunaan dalam interval waktu tertentu (harian, bulanan, atau triwulanan).
Akseptor Pil KB: Mengonsumsi tablet hormonal setiap hari.
Akseptor Suntik KB: Menerima suntikan hormonal (satu bulan atau tiga bulan sekali).
Akseptor Kondom: Menggunakan alat kontrasepsi penghalang pria atau wanita saat berhubungan seksual.
Akseptor TKB (Tim KB Sukarela) / Metode Lain: Meliputi penggunaan metode seperti senggama terputus (coitus interruptus) atau KB alami (seperti metode kalender), meskipun efektivitasnya lebih rendah dan pemantauannya memerlukan kesadaran tinggi.
2. Akseptor KB Jangka Panjang (MKJP)
Metode ini sangat digalakkan BKKBN karena efektivitasnya tinggi dan tidak memerlukan intervensi rutin dari akseptor setelah pemasangan.
Akseptor IUD/Spiral: Menggunakan alat kontrasepsi dalam rahim yang dapat bertahan hingga 5 atau 10 tahun.
Akseptor Implant (Susuk KB): Pemasangan kapsul kecil berisi hormon di bawah kulit lengan atas yang dapat mencegah kehamilan selama 3 hingga 5 tahun.
Akseptor MOW (Metode Operasi Wanita) / Sterilisasi Wanita: Akseptor yang memilih kontrasepsi permanen melalui prosedur pembedahan tuba falopi.
Akseptor MOP (Metode Operasi Pria) / Vasektomi: Akseptor pria yang memilih sterilisasi permanen.
Pentingnya Klasifikasi dalam Program BKKBN
Pemahaman mengenai jenis jenis akseptor kb menurut bkkbn sangat krusial bagi petugas lapangan (seperti kader KB dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana/PLKB). Klasifikasi ini memungkinkan pemerintah untuk:
Perencanaan Logistik: Memastikan ketersediaan alat kontrasepsi yang sesuai dengan permintaan pasar dan metode yang paling populer di wilayah tersebut.
Monitoring dan Evaluasi: Melacak tren penggunaan kontrasepsi. Misalnya, melihat apakah terjadi peningkatan minat pada MKJP, yang merupakan prioritas BKKBN saat ini karena keberlanjutan dan efektivitasnya.
Penyuluhan yang Tepat Sasaran: Ketika ada akseptor yang mengalami kesulitan atau hendak berhenti (DO), petugas dapat memberikan konseling yang spesifik mengenai metode yang ia gunakan.
Secara keseluruhan, BKKBN berupaya mendorong setiap akseptor untuk memilih metode kontrasepsi yang paling sesuai dengan kondisi kesehatan, sosial, ekonomi, dan agama mereka, dengan penekanan kuat pada metode jangka panjang yang efektif dalam mencapai program Keluarga Berencana secara berkelanjutan.