Syarat Membuat PT di Notaris: Panduan Lengkap Pendirian Usaha

Ikon Dokumen dan Hukum Pendirian PT Representasi visual akta notaris dan struktur perusahaan.

Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah fundamental bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya secara formal di Indonesia. Proses legalitas ini wajib melibatkan seorang Notaris yang berwenang. Notaris berperan sentral dalam membuat akta pendirian dan memastikan seluruh prosedur hukum telah dipenuhi. Namun, sebelum melangkah ke kantor Notaris, ada beberapa syarat membuat PT di Notaris yang harus Anda siapkan dengan matang.

Peran Penting Notaris dalam Pendirian PT

Secara hukum, PT adalah badan hukum yang kepemilikan modalnya terbagi atas saham, dan tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetorkannya. Untuk mendapatkan status badan hukum ini, pendirian PT harus dibuktikan dengan Akta Pendirian yang dibuat di hadapan Notaris. Notaris tidak hanya berfungsi sebagai pembuat akta, tetapi juga sebagai penasihat hukum yang memastikan Anggaran Dasar (AD) perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Syarat Dasar Pendirian PT

Persyaratan utama harus dipenuhi oleh para pendiri. Meskipun persyaratan ini sering berubah sesuai regulasi terbaru, beberapa elemen inti tetap konstan. Pastikan Anda telah mempersiapkan hal-hal berikut sebelum membuat janji temu dengan Notaris:

1. Data dan Identitas Pendiri

2. Nama Perseroan

Anda harus menentukan minimal tiga kata untuk nama PT Anda. Nama ini harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nama yang dipilih tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT lain yang sudah terdaftar.

3. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham

Ini adalah salah satu bagian krusial yang akan dituangkan dalam akta. Anda perlu menentukan:

Langkah-Langkah Proses di Hadapan Notaris

Setelah semua dokumen persyaratan awal siap, proses di hadapan Notaris biasanya meliputi tahapan berikut:

  1. Pengecekan dan Pengajuan Nama PT: Notaris akan membantu memvalidasi ketersediaan nama dan mengajukannya ke AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham.
  2. Penyusunan Akta Pendirian: Berdasarkan data yang Anda berikan (data pendiri, struktur modal, maksud dan tujuan kegiatan usaha, serta susunan direksi dan komisaris), Notaris akan merancang rancangan Akta Pendirian.
  3. Penandatanganan Akta: Seluruh pendiri wajib hadir di hadapan Notaris untuk menandatangani Akta Pendirian. Ini adalah momen legalisasi resmi pendirian perusahaan.
  4. Pengesahan Kemenkumham: Setelah akta ditandatangani, Notaris akan segera mengajukan permohonan pengesahan status badan hukum PT kepada Kemenkumham.

Penting untuk diketahui: Tanpa pengesahan dari Kemenkumham, PT Anda belum sah sebagai badan hukum, meskipun akta pendirian sudah ditandatangani. Notaris akan menyerahkan salinan akta yang telah disahkan oleh Kemenkumham.

Dokumen Tambahan Setelah Akta Jadi

Setelah mendapatkan pengesahan badan hukum, pekerjaan belum selesai. Syarat membuat PT di Notaris seringkali berlanjut pada pengurusan dokumen pelengkap agar PT bisa beroperasi secara penuh. Dokumen pelengkap ini meliputi:

Banyak Notaris profesional menawarkan paket lengkap yang mencakup semua pengurusan dokumen pasca-akta ini. Memilih Notaris yang berpengalaman dalam pendirian PT akan sangat mempermudah dan mempercepat proses birokrasi yang terkadang rumit.

Memastikan semua syarat membuat PT di Notaris terpenuhi dengan benar sejak awal adalah kunci keberhasilan legalitas bisnis Anda. Keterlambatan atau kesalahan data dapat menunda izin operasional perusahaan Anda secara signifikan.

🏠 Homepage